Wednesday 2 November 2016

MEDIA MUDA NUSANTARA :Membangun Kapasitas Kelembagaan Masayarkat




PEMBANGUNAN DAN PENGUATAN KAPASITAS MASYARAKAT
Oleh: Mawan Hertanto, S.Sos
Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam upaya mensejahterakan masyarakat telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang diharapkan mampu mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Kehidupan masyarakat yang ingin ditingkatkan  tidak hanya dari sisi kehidupan ekonomi namun juga dari berbagai sisi  kehidupan termasuk  sisi pembangunan manusia. Pembangunan manusia merupakan pembangunan yang terfokus pada peningkatkan sikap mental masyarakat yang diharapkan akan tercipta paradigma yang mampu     menjadi daya dorong bagi peningkatan kualitas lingkungan  yang  lebih baik dari sisi ekonomi, sosial dan disegala aspek kehidupan.
            Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri ( PNPM-Mandiri ) yang telah dilaksanakan sejak tahun 2007 sebagai program yang memayungi  berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat dari berbagai instansi, kementerian dan dinas telah banyak memberikan warna dalam kehidupan pemberdayaan di masyarakat. Pemberdayaan masyarakat itu memiliki pengertian yang beragam, secara umum pemberdayaan  merupakan kegiatan meningkatkan kemampuan atau mengoptimalkan potensi yang dimiliki baik secara potensi individu ( internal ) maupun potensi di luar individu ( external ) dalam rangka agar masyarakat mampu untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan yang dihadapi dari sisi ekonomi, sosial dan lingkungan. Kita ketahui bersama bahwa sebelum adanya PNPM Mandiri telah banyak program yang dilakukan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan ( P2KP ). 
            Pemberdayaan masyarakat yang dilakukan tidak terlepas dari prinsip-prinsip kemasyarakatan  yang ada yaitu keterbukaan, partisipatif, demokrasi dan pertanggugjawaban sosial yang dilandasi nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat universal seperti kejujuran, keadilan, kepedulian dan kerelawanan . hal tersebut diharapkan akan memperkuat kapasitas masyarakat itu.
            Kapasitas masyarakat mempunyai pengertian yang beragam dari sudut pandang akademisi maupun praktisi. Kalau kita analogikan secara sederhana terkait dengan peningkatan kapasitas masyarakat yaitu seperti mobil truk yang memiliki daya angkut 4 ton akan di tingkatkan daya angkut menjadi 10 ton, berarti harus ada perubahan bentuk maupun struktur mobil truk tersebut baik dari sisi per, roda, jenis besi , ketebalan besi bahkan siapa yang pengemudi dan jenis rem. Begitu juga dengan konteks peningkatan kapasitas masyarakat dalam program PNPM Mandiri Perkotaan, hal ini berarti perlu adanya peningkatan kapasitas dari organisasi masyarakat atau perkumpulan masyarakat seperti BKM dalam menjalankan program kegiatan penanggulangan kemiskinan.
           
             Oleh karena dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan  perlu adanya peningkatan pengetahuan, peningkatan kualitas sumberdaya manusia maupun kelengkapan organisasi yang lebih baik dan memiliki sumberdaya manusia yang berkompeten. Selain itu karena permasalahan kemiskinan yang sangat kompleks maka dibutuhkan sumberdana yang mencukupi dan konsep yang mudah dilaksanakan oleh penerima manfaat, dengan demikian  untuk mencari maupun menciptakan sumberdaya keuangan yang lainnya merupakan salah satu upaya dari peningkatan kapasitas kelembagaan ataupun kapasitas masyarakat.
            Adapun  out put yang ingin dicapai maupun out came dalam kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat tidak hanya dari bertambahanya pengetahuan dan ketrampilan serta kelengkapan infrastruktur organisasi saja tetapi ada hasil ( nilai tambah ) yang mampu bermanfaat langsung bagi warga miskin dan mampu menjamin keberlangsungan/keberlanjutan dalam melindungi dan memenuhi kebutuhan warga miskin seperti antara lain penjaminan kesehatan dan pendidikan , terciptanya lapangan pekerjaan bagi para pengangguran, peningkatan pendapatan warga miskin serta terciptanya penguatan nilai-nilai kepedulian, kebersamaan dalam meningkatkan kesejahteraan warga miskin .
            Meningkatnya kapasitas kelembagaan dan kapasitas masyarakat diharapkan mampu menurunkan angka kemiskinan baik dari sisi jumlah warga miskin antara lain  dari kondisi lingkungan yaitu menurunnya rumah tidak layak huni,  terciptanya sanitasi yang lebih baik di permukiman warga miskin, pengangguran berkurang, pendapatan warga miskin bertambah serta terjaminnya keberlanjutan pemenuhan kebutuhan sosial warga miskin ( pendidikan, kesehatan, ketrampilan, pemenuhan kebutuhan air bersih, kesempatan berusaha dan bekerja ).
            Oleh karena itu upaya mengurangi beban warga miskin dan meningkatkan pendapatan warga miskin menjadi focus  strategi penanggulangan kemiskinan dan upaya ini  terus perlu ditingkatkan. Upaya lain yang dilakukan antara lain dengan meningkatkan kemitraan yang positif dari Pemerintah Daerah sampai dengan Pemerintah Desa/Kelurahan , Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Dinas-dinas terkait, LSM, Perguruan Tinggi , Pengusaha dan kelompok peduli termasuk Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) . Optimalisasi pelaksanaan peran dan fungsi dari masing-masing organisasi yang ada akan memberikan hasil yang lebih baik dalam pemberdayaan masyarakat untuk penanggulangan kemiskinan. 
            Dengan demikian  peran dan fungsi dari Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) sangat penting dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan melalui optimalisasi kegiatan koordinasi dan evaluasi serta dukungan kebijakan penganggaran yang pro poor. 

   

Wednesday 5 October 2016

MEDIA MUDA NUSANTARA : Baseline 100-0-100 Desa Pringgowijayan



KONDISI JALAN
Terkait kualitas jalan yang tidak terlayani jaringan jalan memadai ada di RT 03/RW 1, Desa Pringgowijayan RT 03/RWI, koordinat07°45’08,3” ; 109°54’36,9”. Kondisi kualitas jalan di Desa Pringgowijayan 62% tidak terlayani jaringan jalan memadai, 79% jaringan jalan memiliki kualitas buruk dan masih banyak jalan dengan lebar kurang 1,5 m 
sepanjang ± 3.695meter



KONDISI BANGUNAN
Kondisi bangunan mayoritas tersebar tidak teratur ada di RT 01/2 dan RT 01/4 dengan kondisi Atap, Lantai Dinding tidak memenuhi persyaratan Teknis.Mayoritas kondisi tersebut berada di koordinat 07°4531,1” ; 109°54’32,2” dan 07°4512,7” ; 109°55’09,5








KONDISI SANITASI

Kondisi Sanitasi  19% dilokasi permukiman tidak mem
iliki kloset leher angsa, 100% saluran pembuangan air limbah rumah tangga tercampur dengan drainase lingkungan. Kemudian 19% masyarakat belum memiliki akses jamban MCK umum. Kondisi ini tersebar di wilayah RT 03/RW I, RT 02/RW II dan  RT 03/RW IV



 

KONDISI SAMPAH
Permasalahan sampah belum terkelola dengan baik, 100% sampah masih dibuang dipekarangan kosong dan tidak dikelola. Hal tersebut berada pada koordinat 07°44’53,3” ; 109°54’46,2”. Perlu dibentuk panitia untuk mengelola sampah rumah tangga yang organik maupun anorganik