Friday 4 January 2019

MEDIA MUDA NUSANTARA : Rembug Warga Tahunan Wujud (RWT) Pertanggungjawaban Sosial


REMBUG WARGA TAHUNAN (RWT) : Menguatkan Peran  Partisipasi Masyarakat Dalam Tanggungjawab Sosial di Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)

Penulis : Mawan Hertanto,S.Sos
Sustainability Community Development Program
Center Development SCDP

M News : Pembangunan merupakan salah satu proses untuk meningkatkan kualitas kehidupan sosial masyarakat  yang dapat dilakukan oleh pemerintah, pihak swasta atau masyarakat itu sendiri. Upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain pembangunan infrstruktur yang mendukung kehidupan  ekonomi dan  mendukung peningkatan kualitas sumberdaya manusia. Upaya pembangunan dengan mengedepankan prinsip-prinsip kemasyarakatan diharapkan akan meminimalkan konflik yang muncul ketika awal proses perencanaan sampai pelaksanaan pembangunan.

Dalam program pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan oleh masyarakat, komunitas maupun pemerintahan  sampai sekarang  masih konsisten menerapkan prinsip-prinsip kemasyarakatan. Kita ketahui bersama bahwa di berbagai wilayah desa dan kelurahan telah terbentuk kelembagaan masyarakat yang ditujukan  untuk memperjuangkan aspirasi warga masyarakat untuk pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. Kelembagaan tersebut dinamakan Lembaga
Keswadayaan Masyarakat (LKM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang merupakan wadah paguyuban warga atau organisasi warga dengan mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, demokrasi, dan pertanggungjawaban sosial. 

Pertanggungjawaban sosial di LKM atau BKM dilakukan melalui Rembug Warga Tahunan atau disingkat RWT. Rembug ini sebagai media untuk melakukan pelaporan kegiatan, penyampaian aspirasi dan sebagai media merencanakan kegiatan yang akan dilakukan.Ada beberapa program yang melibatkan LKM atau BKM secara langsung maupun tidak langsung yaitu Program Penanggulangan Kemiskinan di Pekotaan (P2KP), Program Peningkatan Kualitas Permukiman di Perkotaan (P2KPP), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri ), Program Nasional Pemberdayaan  Masyarakat Mandiri Perkotaan ( PNPM Mandiri Perkotaan), Program Sanitasi Berbasis Masyarakat ( Sanimas ), Program Pengelolaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Program Kota Tanpa Kumuh ( Kotaku ) 

Dalam Program Kota Tanpa Kumuh ( Kotaku ) yang bertujuan untuk mengurangi aspek kumuh juga melibatkan LKM dan BKM sebagai wadah proses perencanaan , pengendalian dan evaluasi  pelaksanaan kegiataan. Di kabupaten Banjarnegara hanya ada 9 Kelurahan dan 4 Desa yang memiliki LKM atau BKM. Kelurahan tersebut yaitu Wangon, Semampir, Karangtengah, Semarang, Parakancanggah, Argasoka, Sokanandi, Kutabanjarnegara, Krandegan. Untuk wilayah desa yaitu Ampelsari, Tlagawera, Sokayasa da Cendana. Berikut ini kegiatan RWT tahun buku 2018 yang telah dilakukan oleh BKM atau LKM sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial di masyarakat