REMBUG WARGA TAHUNAN
(RWT) : Menguatkan Peran Partisipasi
Masyarakat Dalam Tanggungjawab Sosial di Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)
Penulis : Mawan Hertanto,S.Sos
Sustainability Community Development Program
Center Development SCDP
Penulis : Mawan Hertanto,S.Sos
Sustainability Community Development Program
Center Development SCDP
M News : Pembangunan
merupakan salah satu proses untuk meningkatkan kualitas kehidupan sosial
masyarakat yang dapat dilakukan oleh
pemerintah, pihak swasta atau masyarakat itu sendiri. Upaya peningkatan
kualitas hidup masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain
pembangunan infrstruktur yang mendukung kehidupan ekonomi dan
mendukung peningkatan kualitas sumberdaya manusia. Upaya pembangunan dengan
mengedepankan prinsip-prinsip kemasyarakatan diharapkan akan meminimalkan
konflik yang muncul ketika awal proses perencanaan sampai pelaksanaan
pembangunan.
Dalam program pemberdayaan
masyarakat yang telah dilakukan oleh masyarakat, komunitas maupun
pemerintahan sampai sekarang masih konsisten menerapkan prinsip-prinsip
kemasyarakatan. Kita ketahui bersama bahwa di berbagai wilayah desa dan
kelurahan telah terbentuk kelembagaan masyarakat yang ditujukan untuk memperjuangkan aspirasi warga
masyarakat untuk pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
Kelembagaan tersebut dinamakan Lembaga
Keswadayaan
Masyarakat (LKM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang merupakan wadah
paguyuban warga atau organisasi warga dengan mengedepankan prinsip
transparansi, partisipasi, demokrasi, dan pertanggungjawaban sosial.
Pertanggungjawaban sosial di LKM
atau BKM dilakukan melalui Rembug Warga Tahunan atau disingkat RWT. Rembug ini
sebagai media untuk melakukan pelaporan kegiatan, penyampaian aspirasi dan
sebagai media merencanakan kegiatan yang akan dilakukan.Ada beberapa program yang
melibatkan LKM atau BKM secara langsung maupun tidak langsung yaitu Program
Penanggulangan Kemiskinan di Pekotaan (P2KP), Program Peningkatan Kualitas
Permukiman di Perkotaan (P2KPP), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri (PNPM Mandiri ), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan ( PNPM Mandiri
Perkotaan), Program Sanitasi Berbasis Masyarakat ( Sanimas ), Program
Pengelolaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Program Kota Tanpa Kumuh
( Kotaku )
Dalam Program Kota Tanpa Kumuh (
Kotaku ) yang bertujuan untuk mengurangi aspek kumuh juga melibatkan LKM dan
BKM sebagai wadah proses perencanaan , pengendalian dan evaluasi pelaksanaan kegiataan. Di kabupaten
Banjarnegara hanya ada 9 Kelurahan dan 4 Desa yang memiliki LKM atau BKM.
Kelurahan tersebut yaitu Wangon, Semampir, Karangtengah, Semarang,
Parakancanggah, Argasoka, Sokanandi, Kutabanjarnegara, Krandegan. Untuk wilayah
desa yaitu Ampelsari, Tlagawera, Sokayasa da Cendana. Berikut ini kegiatan RWT
tahun buku 2018 yang telah dilakukan oleh BKM atau LKM sebagai bentuk
pertanggungjawaban sosial di masyarakat